Minggu, 05 Juli 2009

Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum

Layaknya laporan yang baik, tentunya harus mengikuti standar baku yang sudah ditetapkan. Bahwa ada berbagai perbedaan antara perusahaan satu dan perusahaan lain dalam menyampaikan akun-akun di laporan keuangan, namun secara umum, tetap mengikuti aturan baku yang ditetapkan secara umum. Standar baku ini, di Negeri Paman Sam, dikenal dengan istilah prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally acceptance accounting principles= GAPP), sedangkan di Indonesia dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia (PSAK). Tujuannya jelas, sebagai standar untuk dapat membandingkan kinerja dan posisi keuangan perusahaan satu dengan yang lainnya.

Aturan baku ini penting kerena memberikan standar. Ilustrasinya begini, anggaplah kita membandingkan dua buah apel. Apel yang satu hanya diketahui beratnya sebesar 2 ons, sedangkan apel yang satu lagi hanya diketahui bahwa kandungan airnya 60%. Akan sangat sulit membandingkan keduanya. Untuk membandingkan keduanya, harus digunakan satu standar yang diberlakukan sama pada kedua apel tersebut. Dalam kasus ini standar yang dipakai misalnya satuan berat (misalnya: ons). Dengan demikian kedua apel tadi lebih mudah untuk dibandingkan. Begitu juga dengan membandingkan posisi dan kinerja keuangan perusahaan, perlu adanya standar pengukuran.

Dalam konteks standar akuntansi yang berlaku umum, ada dua konsep yang harus dipenuhi.
  1. Konsep entitas usaha, membatasi data ekonomi dalam sistem akuntansi terhadap data yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Perusahaan dianggap sebuah entitas yang terpisah dari pemilik, kreditur, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Misalnya, seorang konsultan perorangan yang sekaligus sebagai seorang kepala keluarga, harus memisahkan antara perusahaannya sebagai konsultan dan keuangan keluarganya.
  2. Konsep biaya. Bahwa nilai suatu aset dicatat berdasarkan nilai perolehannya. Bukan berdasarkan nilai pasar, atau nilai penawaran. Konsep biaya ini didukung dengan dua konsep lain, yaitu:
    • Konsep objektivitas, yang melandaskan pencatatan dan pembukuan laporan akuntansi pada bukti objektif.
    • Konsep unit pengukuran yang mensyaratkan data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Bila di Indonesia kita menggunakan rupiah (Rp.) tetapi di negara lain tentunya disesuaikan dengan jenis mata uang yang dipegang negara yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belahan Jiwaku Akhirnya di kembali ke Sang Pencipta

Kisah pilu, yang tertuang di posting tahun lalu, harus bertambah lagi. Di bagian akhir posting tersebut, saya sudah menceritakan bagaimana k...