Jumat, 26 Juni 2009

Investasi Saham di Pasar Modal: Dengan Standar Nilai Emas Apakah Investasi Saham Masih Tetap Menarik, Bergengsi dan Prestisius?

Investasi di saham (baca: pasar modal) berkesan prestisius dan bergengsi. Pertanyaan yang bagus untuk diajukan adalah apakah tingkat pengembalian atas investasi saham juga seprestisius dan sebergengsi seperti kedengarannya. Coba kita uji seberapa menariknya investasi di bidang ini.

Untuk mengukur kinerja investasi di pasar modal tentunya kita harus menggunakan parameter (baca: alat ukur) yang tepat. Secara umum parameter yang digunakan mengacu pada indeks pasar. Indeks pasar di Indonesia disebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kita menggunakan IHSG karena IHSG menggambarkan besarnya tingkat pengembalian pasar (yaitu tingkat pengembalian rata-rata tertimbang dari seluruh saham yang ada di Bursa Efek Indonesia). Istilah gampangnya, tingkat pengembalian normal bila berinvestasi di pasar modal adalah sebesar tingkat pengembalian pasar yang diwakili IHSG.

Di dunia sebenarnya ada berbagai macam pasar modal. New York Stock Exchange atau disingkat NYSE, NIKKEI di Jepang, dan lain sebagainya. Namun setiap pasar modal memiliki memiliki cara sendiri dalam menentukan angka indeks pasar modal mereka.

Menurut situs resmi Bursa Efek Indonesia, ada beberapa macam pendekatan atau metode penghitungan yang digunakan untuk menghitung indeks, yaitu:
  1. Menghitung rata-rata (arithmetic mean) harga saham yang masuk dalam anggota indeks,
  2. Menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks,
  3. Menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang termasuk di Bursa Efek Indonesia.
Indeks memiliki nilai dasar sebesar 100 yang merepresentasikan seluruh kapitalisasi pasar pada saat pasar modal dibuka pertama kalinya yaitu tanggal 10 Agustus 1982. Nilai dasar ini yang kemudian menjadi acuan bagaimana perkembangan kapitalisasi pasar yang ada di pasar modal. Untuk lebih jelasnya silahkan pada pendekatan atau metode perhitungan indeks di atas.

Indeks Harga Saham Gubungan (IHSG) hari ini tanggal 26 Juni 2009, sebesar 2.044. Apa maksudnya? Maksudnya selama pasar modal ini berdiri, nilai kapitalisasi pasar sudah meningkat sebanyak 20,44 kali (2.044/100) atau sebesar 2.044%. Atau secara rata-rata aritmatik, sebesar 76,05%/tahun (2.044%/26,875 tahun).

Cukup menarikkah? Untuk mengujinya silahkan lihat perbandingannya jika kita menempatkan aset dalam bentuk emas. Dengan rata-rata aritmatik, dalam kurun waktu 15 tahun, penurunan nilai rupiah atas emas sebesar 75,73% (1.136%/15 tahun). Untuk lebih detailnya silahkan lihat disini. Jadi dengan acuan emas maka keuntungan rata-rata berinvestasi di pasar modal adalah sebesar 0.32% (76,05%-75,73%) per tahun. Hemmmmm........ ternyata cuman segitu yah, tidak sebanding dengan tingkat risiko yang dipikul.

Satu hal yang harus diingat bahwa dalam berinvestasi di pasar modal, selain capital gain (baca: selisih harga beli dan jual saham), investor berkesempatan mendapatkan dividen yaitu porsi pembagian keuntungan emiten yang dikembalikan ke investor. Karena persentasenya bervariasi, dengan asumsi atau hasil penelitian yang pernah mengulas besaran persentase dividen rata-rata yang dibagikan, maka Anda tinggal menambahkannya dengan persentase keuntungan berinvestasi di pasar modal.

Masih mau berinvestasi di pasar modal? Bertahan dengan status bergengsi? Cukup sebandingkah dengan lebel prestisiusnya? It’s all up to you, semuanya kembali ke saudara masing-masing. Di lain kesempatan kita akan bahas masalah ini lebih dalam lagi. Mohon maaf bila ada khilaf dari tulisan ini. Masukan saudara-saudara akan sangat membantu menyempurnakan pemahaman kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belahan Jiwaku Akhirnya di kembali ke Sang Pencipta

Kisah pilu, yang tertuang di posting tahun lalu, harus bertambah lagi. Di bagian akhir posting tersebut, saya sudah menceritakan bagaimana k...