Senin, 20 Juli 2009

Beasiswa PPE untuk DI, DII, DIII, DIV, dan S1 dari DIKTI DEPDIKNAS

Beasiswa PPE merupakan program beasiswa yang diselenggarakan secara konsisten setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Program Beasiswa Prestasi Ekstrakurikuler (PPE) Dikti ini diserangkaikan dengan jadwal pelaksanaannya dengan, Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

Administrasi pengajuan beasiswa ini biasanya dimulai pada pertengahan Bulan Februari tahun yang bersangkutan. Proses seleksi diselenggarakan oleh Universitas yang ditunjuk melalui unit kerja fakultas terkait. Besaran nilai beasiswa yang ditawarkan untuk tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 250.000,- per bulan atau Rp. 3.000.000,- setahun.

Peryaratan umum sama dengan persyaratan umum beasiswa BBM dan PPA.

Persyaratan Khusus
  1. Fotocopi Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
  2. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon dan disahkan oleh yang berwenang.
  3. Melampirkan fotocopi sertifikat/piagam/bukti prestasi lainnya yang disahkan oleh yang berwenang, dari:
  4. Kegiatan Pertandingan atau Perlombaan. Mahasiswa calon penerima beasiswa PPE pernah ditetapkan sebagai pemenang pertama, atau kedua atau ketiga dalam kegiatan internasional, regional (Asia/Asean), atau nasional. Kegiatannya antara lain:
    • Universiade;
    • Olimpiade internasional;
    • Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) tingkat Asia;
    • Pekan Olahraga Mahasiswa tingkat Asean (POM Asean);
    • Pekan Olahraga Mahasiswa tingkat Nasional (POMNas);
    • Pekan Seni Mahasiswa tingkat Nasional (Perksiminas);
    • Pekan Ilmiah Mahasiswa tingkat Nasional (PIMNas);
    • Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mahasiswa Tingkat Nasional;
    • Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Mahasiswa tingkat Nasional;
    • Kontes Robot tingkat Nasional; dan
    • Kegiatan sejenis lainnya.
  5. Kegiatan berorganisasi intra perguruan tinggi mahasiswa calon penerima beasiswa PPE pernah atau sedang menjabat sebagai Pemimpin Organisasi berdasarkan keputusan yang berwenang dalam suatu organisasi internasional, regional (Asia/ASEAN), nasional atau organisasi tingkat perguruan tinggi, antara lain:
    • Asosiasi/Ikatan/Himpunan atau organisasi internasional (tingkat dunia);
    • Asosiasi/Ikatan/Himpunan atau organisasi tingkat regional (Asia/Asean);
    • Asosiasi/Ikatan Himpunan atau organisasi tingkat nasional;
    • BEM/UKM atau organisasi tingkat perguruan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belahan Jiwaku Akhirnya di kembali ke Sang Pencipta

Kisah pilu, yang tertuang di posting tahun lalu, harus bertambah lagi. Di bagian akhir posting tersebut, saya sudah menceritakan bagaimana k...